Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran angkat bicara terkait adanya spanduk yang bertuliskan Prabowo-Gibran 02 satu putaran yang sempat terpasang di pagar kantor Wali Kota Bima, Rabu (31/1/2024).
Sekretaris TKD Prabowo-Gibran Syamsurih mengatakan pihaknya mengikuti aturan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
"Kalau tim Prabowo-Gibran menjunjung tinggi aturan sebab itu komitmen kami di partai koalisi," tegas Syamsurih saat dihubungi, Kamis (1/2/2024)
Ia menegaskan Pemasangan spanduk di pagar kantor wali Kota Bima diluar tanggung jawab TKD.
Baca juga: Spanduk Prabowo-Gibran Satu Putaran Mejeng di Pagar Kantor Wali Kota Bima, Bawaslu: Kami Imbau Cabut
"Kami memasangan alat peraga sesuai aturan dan ketentuan," bebernya.
TKD Kota Bima mengaku memasang 41 spanduk yang tersebar di Kota Bima dan 8 ribu stiker Prabowo-Gibran untuk sosialisai.
"Target suara Prabowo-Gibran di Kota Bima 75 persen," harapnya.
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bima, Khairul Amar mengaku sudah menerima laporan spanduk tersebut.
Baca juga: Sekretaris TKD NTB Farin Ajak Anak Muda Jadi Story Teller Visi-Misi Prabowo-Gibran
Bawaslu melakukan upaya pencegahan dengan meminta tim untuk menurunkan dan tim sdh menurunkan.
“itu sudah kami imbau kepada tim paslon untuk mencabut," kata Amar saat dihubungi TribunLombok.com, Rabu (31/1/2024).
Ia menegaskan Bawaslu terus melakukan upaya pencegahan.
"Jika tidak diindahkan maka Bawaslu akan menindak," tegasnya.
(*)