Polres Lombok Tengah selanjutnya kemudian melakukan otopsi mayat korban ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Hasil otopsi mengungkapkan bahwa korban terkena hantaman keras di bagian kepala korban, tulang rusuknya patah dan beberapa luka lebam dibagian badan.
Iptu Hizkia mengungkapkan, awalnya korban dan pelaku sempat cekcok di sawah sekita pukul 17.00 Wita.
Keduanya berkelahi lantasan istri pelaku merasa cemburu, dia menduga sang suami selingkuh. Tuduhan itu merupakan alibi dari pelaku, sehingga membuatnya kalap.
"Dari keterangan pelaku, yang menyebabkan korban meninggal dunia adalah karena pendarahan di dasar otak dibagian kiri belakang yang dipukul pakai kayu berkali-kali," jelas Iptu Hizkia
2. Mantan Pegawai Honorer Setwan Kota Bima Jadi Caleg DPRD NTB, Awalnya karena Dipecat
Mantan honorer di Setwan DPRD Kota Bima Ramli kini jadi calon anggota DPRD NTB Dapil VI.
Ramli yang sudah 22 tahun bekerja di kantor dewan memilih untuk menjadi calon anggota dewan.
Alasannya, pada tahun 2021 dia dipecat karena membantu petani jagung yang bermasalah.
Aksi Ramli itu justeru dinilai bersebrangan dengan atasannya.
"Dua haru setelah itu keluar surat pemecatan saya," aku Ramli saat ditemui di Kota Bima, Minggu (28/1/2024) malam.
Setelah itu, Ramli lalu memulai pekerjaan barunya menjadi petani dan jual beli jagung.
Beberapa tahun kemudian, seseorang mengajaknya bergabung ke partai Gelora.
Kendati berproses singkat di partai besutan Anis Matta ini, Ramli memberanikan diri maju jadi Caleg DPRD NTB Dapil VI.