Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Dinas Sosial (Dinsos) Lombok Timur akan turun tangan terkait seorang calon legislatif (caleg) yang bagi-bagi kartu BPJS ke warga.
Kepala Dinsos Lombok Timur, H. Suroto menegaskan pihaknya bersama dengan BPJS akan intens turun kembali untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.
"Kami turun bersama BPJS juga, sedangkan terkait masalah caleg pihak Bawaslu yang akan mengkajinya," ucap Suroto menjawab TribunLombok.com, Minggu (28/1/2024).
Pihaknya juga saat ini telah berkoordinasi dengan BPJS untuk melakukan pendalaman terkait masalah tersebut.
Hal ini lantaran, BPJS sendiri dari tahun 2022 sudah tidak lagi mencetakkan kartu BPJS secara fisik.
Baca juga: Caleg di Lombok Timur Bagikan Kartu BPJS ke Warga, Ini Penjelasan PAN dan Pihak BPJS
"Makanya kita bersama pihak terkait seperti BPJS, Dikes, dan semua faskesnya akan meneliti kembali saat kartu tersebut ada yang memakai. Pedoman tetap NIK di KTP dan KK-nya" katanya.
Ditegaskannya, pemerintah melalui berbagai cara sudah melakukan sosialisasi masyarakat berobat cukup hanya menggunakan KTP atau KK saja.
Suroto juga meminta masyarakat bertanya langsung ke masing-masing desa saat mengalami masalah pelayanan program sosial termasuk bansos seperti PKH, Sembako, KIS dan KIP.
"Biasanya pihak desa dan operator desa jika ada yang belum jelas pasti akan bertanya kepada pihak BPJS ataupun Dinsos baik melalui telpon, WA langsung atau mail grup," tambahnya.
Meski begitu, sosialisasi masih perlu digencarkan, sehingga segala informasi terkait BPJS harus terus digaungkan agar masyarakat sepenuhnya bisa tercerahkan.
"Apalagi sekarang masyarakat miskin dapat bansos PKH, sembako, KIP dan lainnya, jadi yang merasa miskin tinggal tanya saja ke pendamping sosial dan oprator di masing-masing desa mengenai BPJS." ungkap Suroto.
"Tapi kebanyakan ini yang tidak tahu sebagian besar yang ada masalah adminduknya," lanjutnya.
Baca juga: Klarifikasi Keluarga Caleg PAN di Lotim yang Bagi Kartu BPJS ke Warga: Hanya Menjembatani Lewat LP2M
Diakuinya pula, saat ini kendala yang dihadapi pihak Dinsos sendiri adalah data dari DTKS untuk orang miskin yang masih belum disempurnakan.
Hingga yang terjadi saat ini, dari data 900 ribu masyarakat miskin yang masusk di DTKS, lebih dari 30 persen belum bisa menerima bantuan karena terhambat keanomalian data.
"Seperti NIK-nya dan juga alamatnya yang berbeda, tapi itu saat ini kita upayakan hingga kemungkinan akan terus berkurang karena validasi juga terus dilakukan by sistem aplikasi SIKS-NG setiap bulan di masing-masing desa dan kelurahan," katanya.
Terakhir Suroto menegaskan, dirinya mengamini persoalan ketidak tahuan BPJS yang sudah tidak mencetakkan kartu sejak tahun 2022.
Hal ini menjadi wajar di beberapa masyarakat yang sudah masuk DTKS belum sepenuhnya tahu kalau dirinya sudah terdaftar BPJS.
"Kendala itu bukan satu persoalan, dikarenakan ketika masyarakat berobat akan terdeteksi langsung apakah dia terdaftar dan tidaknya melalui NIK, KTP, ataupun KK," tutupnya.
(*)