"Seperti NIK-nya dan juga alamatnya yang berbeda, tapi itu saat ini kita upayakan hingga kemungkinan akan terus berkurang karena validasi juga terus dilakukan by sistem aplikasi SIKS-NG setiap bulan di masing-masing desa dan kelurahan," katanya.
Terakhir Suroto menegaskan, dirinya mengamini persoalan ketidak tahuan BPJS yang sudah tidak mencetakkan kartu sejak tahun 2022.
Hal ini menjadi wajar di beberapa masyarakat yang sudah masuk DTKS belum sepenuhnya tahu kalau dirinya sudah terdaftar BPJS.
"Kendala itu bukan satu persoalan, dikarenakan ketika masyarakat berobat akan terdeteksi langsung apakah dia terdaftar dan tidaknya melalui NIK, KTP, ataupun KK," tutupnya.
(*)