"Harus ada perlindungan juga bagi si korban," ucapnya.
Dia melihat penanganan kekerasan seksual dapat ditangani lintas sektor sehingga pelaku dapat dijerat dengan hukuman tinggi serta korbannya terlindungi.
"Termasuk di Dinas Pendidikan, kemudian OPD Perempuan dan anak, apalagi di Kemenag karena banyak juga kasus-kasus yang terjadi di lingkungan yang pendidikan yang berbasis agama itu," tandasnya.
(*)