Berita Lombok Timur

Diduga Ada Napi Kendalikan Bisnis Narkoba, Kalapas Kelas IIB Selong Dalami Petugas yang Terlibat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lapas Kelas IIB Selong mulai perketat pengamanan keluar masuk pengunjung menyusul isu bisnis narkoba di dalam lapas yang dikendalikan oleh seorang napi.

Disampaikan juga, jumlah kapasitas Lapas Kelas IIB Selong 139 orang, tapi kondisi terakhir dihuni 376 warga binaan, dimana 166 adalah narapidana narkoba. Sementara jumlah sipir yang melakukan penjagaan sebanyak 5 orang.

"Kapasitas kami sangat overload, bayangkan saja dari 376 warga binaan, 166 adalah napi narkoba. Tentu ini butuh kerja ekstra untuk dilakukan pengawasan, apalagi mesin x-ray yang ada ternyata tidak bisa mendeteksi narkoba, tapi hanya sebatas logam. Dari itu setelah kami aktif di sini, kami meningkatkan standar keamanan dan memperbanyak razia insidentil," tegasnya.

Dirinya pun berharap, Lapas Kelas IIB Selong bisa menjadi lembaga pemasyarakatan yang lebih baik, dengan dukungan sinergitas lintas lembaga dan masyarakat secara umum untuk menciptakan Lapas Bersinar (Lapas yang Bersih dari Narkoba).

"Karena kita mempunyai komitmen yang sama untuk memberantas peredaran dan pengendalian narkoba, tutupnya.

(*)

Berita Terkini