Seleksi pada jalur SNBP dilakukan berdasarkan prinsip sebagai berikut:
1. mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lainnya;
2. memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah;
3. memperhitungkan lintas jurusan; dan
4. menggunakan kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN secara adil, akuntabel, dan transparan.
Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
1. siswa pendaftar diseleksi berdasarkan urutan pilihan program studi pertama; dan
2. jika siswa tidak lulus seleksi pada pilihan program studi pertama, maka akan diikutkan pada seleksi pilihan kedua.
(*)