Berita Bima

Segel Ruang Kepala SMPN 2 Monta Akhirnya Dibuka setelah Guru dan Kepsek Bertemu

Penulis: Toni Hermawan
Editor: Sirtupillaili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar saat pintu ruang kepala SMPN 2 Monta dibuka setelah disegel para guru honorer, Sabtu (6/1/2023).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Segel ruangan Kepala SMPN 2 Monta, Kabupaten Bima akhirnya dibuka, Sabtu (6/1/2023).

Pembukaan segel ruang kepala sekolah dilakukan setelah para guru dan kepala sekolah telah bertemu.

Informasinya kepala sekolah sudah membayar honor yang menjadi hak para guru dan staf.

Guru honor SMPN 2 Monta Herman mengatakan, ruang kepala sekolah yang disegel beberapa waktu lalu sudah dibuka kembali.

Antara guru dan kepala sekolah juga sudah duduk bersama. "Segel sudah dibuka," terang Herman kepada TribunLombok.com, Sabtu (6/1/2024).

Baca juga: Dinas Perizinan Kota Bima Kaget Cafe Disegel, Sukarsana: Pembinaan Sudah Diberikan Sehari Sebelumnya

Ia menambahkan, pertemuan sudah digelar bersama dengan para guru, kepala sekolah, dan unsur terkait.

"Tadi pembayaran sudah dilakukan setelah pertemuan," tambah guru olahraga ini.

Dirinya mengaku heran, setelah delapan bulan lalu sang kepala sekolah menjadi, sejak saat itu, beberapa bulan pembayaran honor para guru dan staf tertunda.

"Semoga kedepan tidak terulang lagi, karena memang akan berimbas kepada siswa didik," keluhnya.

Hingga berita ini ditulis, Kepala SMPN 2 Monta Arfida Roswati belum merespons pertanyaan TribunLombok.com.

Sebelumnya, beredar video guru dan staf SMPN 2 Monta, Kabupaten Bima menyegel ruangan kepala sekolah (Kepsek).

Hal ini bentuk protes dan kekecewaan gaji mereka belum dibayarkan selama tiga bulan.

Video berdurasi 3 menint 44 detik memperlihatkan ruangan Kepsek dipaku menggunakan bilahan bambu.

Video ini tersebar di media sosial dan mengundang reaksi beragam dari netizen.

Aksi ini bentuk protes sebab honor para guru dan staf belum dibayar tiga bulan terhitung Oktober, November, dan Desember 2023.

(*)

Berita Terkini