Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Sejumlah pipa proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pantai Selatan di Desa Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur dibakar orang tak dikenal, Kamis (4/1/2024) pagi.
Adapun pipa yang terbakar sedang disimpan di bawah jembatan Dusun Borok Lelet atau di tepi Sungai Kokoq Geres.
Kobaran api menyita perhatian warga yang melintas yang kemudian melaporkannya ke pemerintah desa setempat.
Polsek Masbagik mendatangi lokasi kejadian.
Baca juga: Juaini Taofik Tegaskan Pengambilan Air Tibu Krodet untuk SPAM Pantai Selatan Tidak Ganggu Pertanian
"Masih olah TKP," terang Kapolsek Masbagik AKP Ery Armunanto saat dihubungi TribunLombok.com via WhatsApp.
Anggota Polsek Masbagik melaksanakan pengecekan lokasi pembakaran Pipa Proyek SPAM.
Ery mengatakan, saksi sopir mobil Suzuki Carry yang membawa penumpang jamaah pengajian melihat kobaran api dari bawah jembatan sekitar 10.45 Wita.
Saksi mengaku tidak mengetahui kalau yang terbakar tersebut adalah pipa.
Adapun jumlah pipa yg terbakar sebanyak 36 lonjor dengan ukuran 16 inch.
Baca juga: Pembangunan Proyek SPAM Mandalika Diharapkan Rampung pada Awal Tahun 2024
Dari hasil olah TKP, lanjut Ery, pembakaran pipa diduga berkaitan dengan penolakan proyek SPAM.
"Saat terjadinya pembakaran, warga sekitar tidak melihat adanya pelaku atau kerumunan massa yang melakukan pembakaran," jelasnya.
Adapun di lokasi kejadian, Polsek Masbagik sudah memasang garis polisi dan situasi sampai saat ini terpantau kondusif.
Tanggapan Pj Bupati Lombok Timur
Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur H. M. Juaini Taofik angkat bicara terkait pembakaran pipa proyek SPAM Lombok Selatan.
Persoalan tersebut menurutnya sudah masuk ranah pidana.
"Terkait pembakaran pipa SPAM Selatan oleh oknum itu, tentu pihak ketiga informasinya akan melapor ke pihak berwajib karena tindakannya bertentangan dengan hukum," ucapnya saat dikonfirmasi terpisah.
Juaini mengatakan, pembangunan proyek tersebut sempat mendapat penolakan warga.
"Tapi banyak juga masyarakat yang setuju," ucap Juaini.
Dia menyebut perbedaan aspirasi dan pendapat di negara demokrasi merupakan hal biasa.
Namun hal itu tidak semestinya diikuti dengan tindakan perusakan fisik barang.
(*)