Persoalan tersebut menurutnya sudah masuk ranah pidana.
"Terkait pembakaran pipa SPAM Selatan oleh oknum itu, tentu pihak ketiga informasinya akan melapor ke pihak berwajib karena tindakannya bertentangan dengan hukum," ucapnya saat dikonfirmasi terpisah.
Juaini mengatakan, pembangunan proyek tersebut sempat mendapat penolakan warga.
"Tapi banyak juga masyarakat yang setuju," ucap Juaini.
Dia menyebut perbedaan aspirasi dan pendapat di negara demokrasi merupakan hal biasa.
Namun hal itu tidak semestinya diikuti dengan tindakan perusakan fisik barang.
(*)