Ia melihat, sejauh ini belum ada peraturan daerah (Perda) yang mengatur soal mewajibkan perusahaan untuk menyerap produk lokal.
"Permasalahannya kan sekarang begini, tidak ada Perda yang mengatur bahwa hotel-hotel itu 40 persen harus menggunakan produk lokal, nggak ada tuntutan seperti itu. Kalau ada kewajiban 40 persen menggunakan produk lokal yang paling gampang kan itu sayur sebenarnya," ujarnya.
Menurut mantan Duta Besar RI untuk Turki ini, langkah tersebut ia percayai dapat memutus rantai permainan tengkulak dalam pemasaran hasil panenan petani.
"Jadi petani ini harus dikembangkan koperasinya, kemudian pemerintah membantu menyalurkan ke hotel-hotel yang dibangun itu. Dengan produksi ini kita sudah tidak perlu lagi impor ke luar daerah lagi," bebernya.
Selain itu, kata Lalu Iqbal, tugas pemerintah selanjutnya yaitu memberikan pemberdayaan untuk menyumbangkan antara permintaan pasar dengan tanaman petani.
"Makanya dalam hal ini pemerintah harus hadir, nggak bisa petani yang lemah ini dilepas begitu saja untuk langsung berhadapan dengan pasar yang jahat ini," kata Lalu Iqbal.
Menurut pria kelahiran Praya ini, pemerintah tak bisa hanya menjadi penonton saja. Dalam kondisi seperti ini harus ada intervensi yang kuat dari pemerintah.
"Pemerintah harus intervensi dalam hal itu agar petani bisa berhadapan dengan mekanisme pasar yang kejam ini, kalau dibiarkan langsung berhadapan dengan pasar itu tengkulak yang main lagi untuk mengambil keuntungan," pungkasnya.
(*)