Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sebanyak 977 surat suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dapil Kota Mataram ditemukan rusak.
Temuan tersebut berdasarkan hasil sortir yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram.
Ketua KPU Kota Mataram M Husni Abidin menjelaskan, dari total surat suara rusak tersebut nantinya akan disortir kembali untuk dilihat mana suara yang masih bisa digunakan.
Baca juga: Surat Suara KPU Kota Bima Akhirnya Tiba, Sebelumnya Sempat Nyasar ke Lombok Tengah
"Kita akan lihat sisi kerusakannya dan itu angka yang nanti kita akan laporkan, apabila dinyatakan sudah tidak bisa digunakan dari 900-an itu kalau ada yang bisa gunakan kita gunakan," kata Husni, Selasa (26/12/2023).
Dominannya kerusakan surat suara tersebut diantaranya terkena tinta, kelebihan pemotongan dan robek. Surat suara yang rusak nantinya akan dilaporkan ke KPU RI lalu diteruskan ke percetakan agar segera dibuatkan gantinya.
Husni mengatakan, untuk sementara belum ada surat suara DPRD Provinsi NTB dapil Mataram yang ditemukan tercoblos dengan sengaja.
"Tercoblos disengaja tidak ada, tapi berlubang karena sesuatu itu ada. Itu kan suatu yang berbeda," kata Husni.
Proses sortir lipat surat suara untuk DPRD Provinsi dapil Kota Mataram sudah selesai dilakukan. Saat ini KPU Kota Mataram tengah melakukan sortir lipat untuk surat suara DPR RI.
Baca juga: 323 Ribu Lembar Surat Suara DPR RI Dapil NTB II Tiba di KPU Kota Mataram
Ditargetkan untuk DPR RI akan selesai paling lambat 29 Desember 2023 mendatang. Sementara untuk sisa surat suara yakni DPRD Kota Mataram, DPD RI dan Pilpres akan dilakukan setelah tahun baru 2024.
"Nanti kita akan lakukan Januari, untuk logistik surat suara sudah kita terima semua," kata Husni.
Untuk sortir lipat tersebut, KPU Kota Mataram melibatkan 200 orang yang terdiri dari warga sekitar kantor KPU Kota Mataram dan badan adhoc.
(*)