TRIBUNLOMBOK.COM - Berikut jadwal dan harga tiket kapal rute Surabaya ke Lombok pada Desember 2023.
Diketahui, rute kapal ini dimulai dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ke Pelabuhan Lembar/Gili Mas Lombok.
Jadwal kapal Surabaya ke Lombok Desember 2023 disediakan PT Dharma Lautan Utama (DLU) dengan 4 kali keberangkatan.
Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket Kapal Surabaya ke Balikpapan Desember 2023, DLU Sediakan 4 Keberangkatan
Simak jadwal dan harga tiket kapal Surabaya ke Lombok Desember 2023 selengkapnya:
1. KM. Kirana 7
Berangkat: Selasa, 26 Des 2023 / 19:00 WIB
Tiba: Rabu, 27 Des 2023 / 17:00 WITA
2. KM. Kirana 7
Berangkat: Kamis, 28 Des 2023 / 19:00 WIB
Tiba: Jumat, 29 Des 2023 / 17:00 WITA
3. KM. Dharma Rucitra 8
Berangkat: Jumat, 29 Des 2023 / 12:00 WIB
Tiba: Sabtu, 30 Des 2023 / 06:56 WITA
4. KM. Kirana 7
Berangkat: Sabtu, 30 Des 2023 / 19:00 WIB
Tiba: Minggu, 31 Des 2023 / 17:00 WITA
Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket Kapal Balikpapan ke Surabaya Desember 2023, Ada PELNI dan DLU
Harga tiket
Untuk harga tiket DLU menyediakan kelas VIP hingga Ekonomi - Non Seat.
Harganya mulai Rp40.000 hingga Rp330.000. Berikut rinciannya:
VIP
Dewasa: Rp330.000
Anak: Rp235.000
Bayi: Rp60.000
Kelas I
Dewasa: Rp310.000
Anak: Rp225.000
Bayi: Rp55.000
Kelas II
Dewasa: Rp280.000
Anak: Rp205.000
Bayi: Rp55.000
Kelas III
Dewasa: Rp255.000
Anak: Rp175.000
Bayi: Rp50.000
Ekonomi
Dewasa: Rp160.000
Anak: Rp110.000
Bayi: Rp40.000
Ekonomi - Tidur
Dewasa: Rp200.000
Anak: Rp140.000
Bayi: Rp45.000
Ekonomi - Duduk
Dewasa: Rp190.000
Anak: Rp125.000
Bayi: Rp45.000
Ekonomi - Non Seat
Dewasa: Rp160.000
Anak: Rp110.000
Bayi: Rp40.000
Informasi lengkapnya dan pemesanan tiket Anda dapat mengakses di website tiket.dlu.co.id
Baca juga: Tiket Kapal Gratis Mudik Natal dan Tahun Baru Rute Surabaya, Balikpapan, Ambon, Hingga Jayapura
Disclaimer:
- Jadwal yang ditampilkan adalah jadwal hari ini dan per tanggal selanjutnya
- Jadwal & Tarif tidak mengikat dan dapat berubah sewaktu-waktu.
- Tarif belum termasuk biaya pass pelabuhan dan retribusi lainnya. Untuk pembelian tiket kendaraan (R2 & R4) harus disertai surat (KTP, STNK, BPKB atau Surat Leasing) yang masih berlaku.
- Tarif yang ada di atas untuk KM. Kirana 7, sementara untuk KM. Dharma Rucitra 8 ada perbedaan dan bisa dicek langsung di website DLU.
- Bagi pemegang tiket kendaraan pribadi (R2 & R4) diharapakan kehadirannya 6 (enam) jam sebelum keberangkatan jadwal kapal.
(TribunLombok.com/Endra)