Objek dimaksud antara lain, Taman Wisata Labuhan Haji termasuk diantaranya wisata konservasi penyu Sunrise Land Lombok (SLL); Pesanggarahan Timbanuh; Pesanggrahan Puri Rinjani; dan Pantai Kerakat. Deretan wisata ini akan dilelang dimulai dari tanggal 19 sampai dengan 26 Desember 2023.
Melihat itu, Direktur Sunrise Land Lombok, Qori' Bayyinaturrosi menyayangkan apa yang dilakukan pihak Dispar Lombok Timur khusus untuk pelelangan SLL.
Sedang selama ini, pihaknya telah bekerja seoptimal mungkin dan membuat daerah labuhan haji di sekitaran SLL berkembang dan mendapatkan segelintir prestasi.
"Kita mau bilang apa, padahal kan sudah berkembang nih jauh sekali ini kan maksudnya kenapa kok bisa dilelang sama Dispar itu," ucap pria yang akrab disapa Qori' itu menjawab TribunLombok.com, Rabu (20/12/2023).
(TribunLombok.com)