Polda NTB Ungkap 4 Kasus Narkoba Kakap Jelang Nataru

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Deddy Supriadi saat ditemui usai melakukan konferensi pers akhir tahun di Mapolda NTB, Kamis (21/12/2023).

Paket yang berisi ganja ditulis seolah-olah mengirimkan karpet.

Setelah diketahui, penyidik menangkap tersangka RF. Dia sebelumnya mendapat pengiriman kedua seberat 2 kilogram.

Terakhir, pada 13 desember 2023 tentang penangkapan tersangka W yang membawa 1 kilogram sabu.

“Dia (W) mengaku dapat upah Rp 5 juta untuk mengantarkan,” jelasnya.

Deddy menjelaskan, salah satu pemicu tingginya angka peredaran narkotika karena banyaknya pesanan menjelang malam tahun baru 2024.

(*)

Berita Terkini