Kemenkumham NTB

2 Tahun Berturut-turut, Kemenkumham Sukses Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif dari KIP

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra saat menerima penghargaan dari Komisi Informasi Pusat (KIP) di Istana Wakil Presiden, Jakarta pada Selasa (19/12/2023) sore.

TRIBUNLOMBOK.COM - Komisi Informasi Pusat (KIP) memberikan penghargaan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berupa predikat sebagai badan publik informatif dalam kualifikasi penilaian terhadap pelayanan informasi publik.

Penghargaan membanggakan ini diberikan dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dan Apresiasi Desa Tahun 2023 di Istana Wakil Presiden, Jakarta pada Selasa (19/12/2023) sore.

Kemenkumham bersama 138 badan publik lainnya mendapatkan kualifikasi informatif dalam acara tersebut. Jumlahnya setara dengan 37,7 persen dari 369 badan publik yang dilakukan penilaian.

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra mengatakan, penghargaan ini merupakan hal yang patut disyukuri sebab tak banyak badan publik yang mampu meraih predikat ini.

Baca juga: Kemenkumham Raih Kualitas Tinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Kita wajib bersyukur bahwa ternyata tidak banyak kementerian/lembaga yang mendapatkan penghargaan ini.” ucap Dhahana, Selasa (19/12/2023) sore di Istana Wakil Presiden, Jakarta.

Semoga penghargaan ini dapat meningkatkan kinerja Kemenkumham dalam upaya untuk memberikan pelayanan informasi publik,” ucap Dhahana usai menerima penghargaan dari Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro.

Sebelumnya, Kemenkumham di 2022 tahun lalu berhasil meraih predikat informatif untuk pertama kalinya atau sudah dua tahun berturut-turut.

Pada 2021 hasil yang dicapai adalah menuju informatif. Sedangkan pada 2020 dan 2019 level yang dicapai adalah cukup informatif.

Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Maruf Amin dalam sambuatannya menjelaskan, transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi, dengan tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Baca juga: Kemenkumham NTB Tunjukkan Komitmen Kerja dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja 2023

Setelah lebih dari satu dekade kita berupaya membangun sistem keterbukaan informasi publik, Alhamdulillah telah banyak capaian yang kita raih. Saya juga senang mengetahui tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik semakin baik. Indikasinya jumlah badan publik yang menyandang predikat informatif bertambah secara signifikan,” ucap Maruf Amin.

Setelah di tahun 2018 hanya terdapat 15 badan publik yang tergolong informatif, kini di tahun 2023 jumlahnya melonjak menjadi 139. Sebaliknya, lanjut Ma’ruf, jumlah badan publik yang tidak informatif menurun. Tahun 2018 sejumlah 303 lembaga yang dinilai tidak informatif, tapi sekarang 2023 turun menjadi hanya 147 lembaga saja.

Sejumlah capaian tersebut hendaknya menjadi pendorong dan penyemangat bagi kita untuk terus berbenah, karena kebijakan terkait keterbukaan informasi publik, sebagaimana diamanatkan undang-undang, harus dijalankan secara kolaboratif dan berkelanjutan, tidak hanya di pusat tapi juga sampai di daerah,” tuturnya.

(*)

Berita Terkini