Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali menerima anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2023.
Kabupaten Lombok Timur berada di posisi 3 besar sebagai kabupaten informatif dengan perolehan nilai 97.76.
Sementara itu, Desa Sepit, Kecamatan Keruak berhasil meraih peringkat I pada kategori Desa Gemilang Informasi Publik (DGIP) dengan nilai 99.46.
Selain Desa Sepit, 2 desa lainnya di Lombok Timur juga turut meraih anugrah di kategori DGIP yakni, Desa Rumbuk Timur Kecamatan Sakra pada Posisi 10 Besar dengan nilai 90.09, dan Desa Labuhan Lombok Kecamatan Pringgabaya posisi 8 besar dengan nilai 93.04
Baca juga: Pemkab Lombok Timur Bertemu KPK, Pj Bupati Juaini Ingatkan Pentingnya Input Data MCP
Mewakili Pj Bupati Asisten I Setda Lombok Timur H Hadi Fathurrahman secara langsung menerima penghargaan tersebut.
Penghargaan diserahkan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Aparatur, Politik, Hukum dan Pelayanan Publik Provinsi NTB H Yusron Hadi.
Penghargaan tersebut diraih dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Desa Gemilang Informasi Publik Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023, di Ballroom Hotel Lombok Raya, Kamis (14/12/2023).
Dalam sambutannya, Staf Ahli Gubernur NTB Yusron Hadi mengatakan, keterbukaan informasi menjamin setiap orang untuk memperoleh informasi sesuai kebutuhannya.
"Karena setiap pelayanan publik yang dibiayai negara berkewajiban untuk membuka diri kepada masyarakat," katanya.
Ia menilai keterbukaan informasi adalah salah satu pilar demokrasi yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi.
Selain itu, ia juga memaparkan posisi NTB dalam Informasi Publik Nasional berada pada posisi 4 besar.
"Saya berharap pada tahun yang akan datang kebutuhan penyusunan indeks keterbukaan publik terus meningkat," harapnya.
Meski demikian, Yusron juga menyadari untuk mencapai hal tersebut harus dilakukan bersama-sama.
Untuk itu, ia berpesan kepada seluruh pelayan publik agar memperbaiki kekurangan dan meningkatkan akses.
Serta memberikan kualitas konten yang menarik dan bermutu bagi masyarakat.
(*)