Kakanwil Kemenkumham NTB Hadiri Refleksi Akhir Tahun dan Rakor Penyusunan Tarja 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan menghadiri Rapat Pengendalian Capaian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja (tarja) Tahun 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

TRIBUNLOMBOK.COM - Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan menghadiri Rapat Pengendalian Capaian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja (tarja) Tahun 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa-Jumat (12-15/12/2023).

Dalam kegiatan ini Kakanwil Kemenkumham NTB didampingi Kepala Divisi Administrasi Anton E Wardana, Kepala Divisi Imigrasi Wishnu Daru Fajar, Kepala Divisi Pemasyarakatan Herman Sawiran, dan Kepala Divisi Yankumham Ignatius MT Silalahi.

Pada kegiatan tersebut, disampaikan materi mengenai Pembentukan Gugus Tugas Daerah dalam Bisnis dan HAM serta Pelaksanaan P2HAM oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra.

Selanjutnya Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta, selaku Ketua Steering Committee (SC) Rakor Pengendalian Capaian Kinerja Tahun 2023 memberikan pengarahan.

Dhahana memberikan apresiasai kepada seluruh jajaran atas pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang berjalan dengan baik.

Baca juga: Buka Rapat Target Kinerja 2024, Menkumham: Jaga Kepercayaan Masyarakat

"Pembentukan gugus tugas merupakan bentuk dari kewajiban negara dalam menghormati, melindungi, memenuhi, memajukan, dan menegakkan hak asasi manusia," ujar dia.

Dhahana menjelaskan, ada tiga Strategi Nasional Bisnis dan HAM yaitu meningkatkan pemahaman, kapasitas, dan promosi HAM bagi semua stakeholder; pengembangan regulasi, kebijakan dan panduan yang mendukung perlindungan dan penghormatan;

serta penguatan mekanisme pemulihan yang efektif bagi korban dugaan pelanggaran HAM dalam praktik kegiatan usaha.

Tujuan dari Strategi Bisnis dan HAM ini, lanjut Dhahana, yakni arahan bagi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam P5HAM di sektor bisnis.

Selain itu, meningkatkan pemahaman bagi seluruh stakeholder terkait isu Bisnis dan HAM, mendorong pencegahan, mitigasi, dan pemulihan dampak negatif kegiatan bisnis terhadap penghormatan HAM.

Terakhir, untuk meningkatkan sinergi dan koherensi antarprogram, regulasi dan/atau kebijakan baik di tingkat pusat/daerah.

Baca juga: Jemput Bola, Kemenkumham NTB Hadirkan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Kurang Mampu

Y. Ambeg Paramarta mengatakan, Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja dan Penyusunan Rencana Aksi Tahun 2024 diharapkan dapat menghasilkan Perjanjian Kinerja Tahun 2024, Rencana Aksi Tahun 2024, Capaian Kinerja Tahun 2023 dan Resolusi Kerja Tahun 2024.

"Perihal reformasi birokrasi, Presiden sudah memberikan arahan agar birokrasi tidak boleh lagi berbelit-belit dengan tumpukan kertas dan birokrasi harus lincah dan cepat," ujar Ambeg.

Dia menyatakan, tujuan penyusunan rencana aksi yaitu untuk percepatan pencapaian tujuan dan penentuan skala prioritas penyelesaian masalah.

Y. Ambeg Paramarta berharap melalui kegiatan ini perjanjian kinerja dapat tercapai dengan baik, nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kemenkumham di atas 80, dan indeks RB Kemenkumham di atas 80.

Di akhir pengarahannya Ambeg menyampaikan Resolusi Kemenkumham Tahun 2024 yaitu “Perkuat Sinergi Yang Semakin Pasti Dan Berakhlak Untuk Kinerja Kementerian Hukum Dan HAM yang Berdampak.”

Halaman
12

Berita Terkini