"Padahal, debat Cawapres bukan saja perlu untuk memastikan bahwa Capres dan Cawapres-nya sama-sama memahami visi-misi dan program yang sama. Tetapi sekaligus memberi tempat yang layak bagi Cawapres sebagai aktor penting dalam ketatanegaraan kita," tegasnya.
Ia menegaskan bahwa Cawapres juga merupakan aktor yang dapat meningkatkan suara Paslon. Oleh sebab itu, memberi kesempatan utuh bagi mereka tampil, artinya membuka kesempatan kepada masing-masing Paslon untuk memikat pemilih.
"Adalah penting bagi KPU untuk mendengar apa yang menjadi keinginan masyarakat. Sebab, pada dasarnya, Pemilu ini untuk pemilih. Maka karena itu, KPU harus memfasilitasinya dalam kebijakan," jelasnya.
Oleh sebab itu, Ray meminta agar KPU mengevaluasi kembali format debat yang telah ditetapkan.
"Setidaknya, dapat dibagi dalam dua kali Capres vs Capres, dua kali debat Capres/ Cawapres, dan satu kali debat Cawapres. Pembagian seperti jauh lebih adil bagi Paslon juga bagi pemilih," tegasnya. (*)