Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Petugas Pemilu 2024 pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mendapatkan jaminan keselamatan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan cabang Lombok Timur, Akbar Ismail mengatakan, pihak KPU tingkat kabupaten masih belum mengkordinasi nama-nama petugas untuk mendapatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Berbeda dengan dari pihak Bawaslu yang dikoordinasikan melalui yang berada di tingkat provinsi.
"Untuk penyelenggara Pemilu kalau dia dari Bawaslu itu sudah didaftarkan melalui provinsi tapi nanti akan kita cek kembali, untuk KPU memang belum didaftarkan dan ini memang kita baru membangun komunikasi kembali dan mudahan dalam waktu dekat ini bisa didaftarkan juga," ucap Akbar, Minggu (3/12/2023).
Belajar dari pengalaman pada Pemilu 2019, para petugas Pemilu baik Bawaslu ataupun KPU di setiap kabupaten harus mendapatkan jaminan keselamatan kerja.
Baca juga: Pj Bupati Lombok Timur Juaini Taofik Tegaskan Masyarakat Miskin Ekstrem Wajib Dapat BPJS Kesehatan
Mengingat beban kerja dari para petugas Pemilu itu termasuk tinggi.
Akbar menegaskan, harusnya saat ini dengan dimulainya tahapan-tahapan Pemilu 2024 sudah ada perlindungan keselamatan kerja untuk para petugas
Akbar mengaku, alasan kuat dari belum adanya jaminan keselamatan kerja bagi para petugas Pemilu 2024 adalah karena minimnya anggaran.
"Artinya masih ada asumsi bahwa pusat nanti akan mendaftarkan, pun begitu sebaliknya dari provinsi ini juga bahwa pemerintah daerah yang akan memberikan bantuan," katanya.
"Apa hasilnya nanti mudah-mudahan teman-teman yang berada di ekosistem KPU maupun Bawaslu ini sudah terlindungi semua," tegasnya.
Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan PPPK di Lombok Timur Dibayar Mulai September 2023
Dia memastikan tidak adanya jaminan keselamatan kerja bagi para petugas Pemilu 2024 ini tidak akan mengganggu tugas.
"Terkait perlindungannya ini yang masih kita koordinasikan terus, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini teman-teman itu sudah bisa terlindungi, sehingga pada saat menjalankan tahapan-tahapan Pemilu itu mereka nanti pada saat terjadi resiko sudah punya perlindungan," jelasnya.
Akbar berharap, para pihak terkait agar lebih serius lagi dalam memberikan jaminan keselamatn kerja ini mengingat tidak ada batasan untuk mendaftar.
Dia mendorong KPU ataupun Bawaslu untuk mengkordinir para petygasnya untuk mendapatkan jaminan keselamatan kerja.
"Namun ini cuman 1 bulan, makanya kita kejar, teman-teman juga harapan kami bisa bantu komunikasi dengan pihak terkait," tutupnya.
Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Lombok Timur, Ksmayadi mengakui pihaknya hingga saat ini belum mengurus terkait jaminan kerja para petugas Pemilu 2024 ke pihak BPJS Ketenagakerjaan.
"Belum saya perhatikan, baik terima kasih
sudah diingatkan mungkin menjadi perhatian di kantor dan nanti kita berkordinasi dengan sekretariat," ungkapnya.
Meski begitu, pihaknya tidak bisa memastikan apakah para petugas itu akan mendapatkan jaminan keselamatan kerja.
Dia memastikan bahwa para petugas Pemilu dari Bawaslu sendiri yang bertugas di lapangan sudah mendapatkan tunjangan untuk oprasional dab lainnya
"Tapi mengenai yang lain-lainnya kayak
kaitannya dengan BPJS tadi itu mungkin perlu diingatkan lagi, sejauh ini saya belum mengetahui apakah yang menangani itu ada upaya untuk itu," tutupnya.
(*)