TRIBUNLOMBOK.COM - "Saya mengapresiasi Kanwil Kemenkumham NTB dalam melakukan sosialisasi terkait HAM ke masyarakat. Namun perlu diingat, pemerintah daerah juga perlu dirangkul agar percepatan pemahaman terkait HAM di masyarakat dapat dilaksanakan," kata Direktur Fasilitasi dan Informasi HAM pada Ditjen HAM, Darsyad.
Hal tersebut disampaikan Darsyad saat hadir di Kanwil Kemenkumham NTB, Kamis (30/11/2023).
Baca juga: Ditjen HAM Apresiasi Pelayanan Berbasis HAM pada Kanwil Kemenkumham NTB
Kehadirannya di sana guna melakukan monitoring dan evaluasi pelaporan kegiatan di wilayah Kanwil Kemenkumham NTB, didampingi oleh Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham NTB Pungka M Sinaga dan pegawai bidang HAM.
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan memang berkomitmen, bahwa Kanwil Kemenkumham NTB akan melakukan upaya percepatan sosialisasi pada masyarakat terkait pentingnya HAM, dengan merangkul pemerintah daerah.
Tak hanya itu, Parlindungan dan jajaran juga akan mendorong pelaku usaha guna penerapan pelaksanaan bisnis berbasis HAM.
Menkumham Yasonna H Laoly juga telah mendorong jajarannya agar pelaksanaan penerapan HAM agar masyarakat teredukasi terkait pentingnya Hak Asasi Manusia, dengan melakukan MoU bersama instansi pemerintah, pelaku bisnis, rumah sakit, dan bahkan MoU dengan negara sahabat salah satunya adalah Rusia. (*)