Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) H Fathurahman menjelaskan selisih antara jumlah pendapatan dan belanja tahun 2024.
Dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) disebutkan, jumlah pendapatan pada tahun 2024 diprediksi mengalami kenaikan hingga Rp 6,18 triliun lebih.
Baca juga: Rancangan Perda APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun 2024 Selesai Dibahas
Sementara jumlah belanja menurun menjadi Rp 6,10 triliun lebih. Selisih antara pengeluaran dan belanja tersebut, kata Fathurahman, akan digunakan untuk pembiayaan.
"Untuk pengeluaran pembiayaan termasuk pembayaran hutang," kata Fathurahman, Senin (27/11/2023).
Dikatakannya, proyeksi hutang pemerintah NTB hingga tahun 2023 belum diketahui jumlahnya, sehingga apabila hingga tahun 2024 masih terdapat hutang maka kelebihan pendapatan tersebut yang akan digunakan untuk menutupinya.
"Proyeksi 2024 ini harus tercatat dalam pengakuan hutang termasuk hutang kontraktual yang tidak bisa dibayarkan tahun ini," kata mantan Asisten 1 Setda NTB itu.
Dia menyatakan, terjadi kenaikan target Pendapatan Asli Daerah pada tahun 2024 sebesar Rp 3,10 triliun lebih.
Pendapatan dari dana transfer menurun menjadi Rp 3,07 triliun lebih, sementara dari pendapatan daerah yang sah menurun 100 persen.
Pengeluaran belanja daerah terjadi penurunan menjadi Rp 6,10 triliun lebih atau menurun sebesar Rp 66 miliar. Terdapat penerimaan pembiayaan dari Silpa tahun sebelumnya sebesar Rp 50 miliar.
Untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 122 miliar, yang akan digunakan untuk cicilan utang yang jatuh tempo.
Fathurahman menjelaskan, pembayaran tunggakan PT Aman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dari tahun 2020 sampai 2023 sebesar Rp 299 miliar sudah masuk dalam rancangan APBD 2024.
"Kita tinggal menunggu proses," demikian Fathurahman. (*)