Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Kepolisian Daerah atau Polda Nusa Tenggara Barat ( NTB) sudah menerbitkan surat izin untuk pacuan di gelanggang berkuda Sambina'e Kota Bima.
Surat izin bernomor SI/99lX1/YAN.21/2023/Dit Intelkam dan terbit Rabu (15/11/2023).
Baca juga: ITDC Akan Bangun Padel Tenis dan Arena Pacuan Kuda di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika
Hal tersebut diakui Kasi Humas Polres Bima Kota AKP Jufrin. “Tadi pagi kami menerima informasi kalau izin pacuan kuda telah terbit,” kata Jufrin.
Izin dikeluarkan Polda NTB, kata Jufrin, setelah penyelenggara memenuhi semua persyaratan untuk menyelenggarakan pacuan kuda.
“Setelah dipenuhi syarat baru dikeluarkan izin,” tambahnya.
Kepolisian meminta penyelenggara memperhatikan keselamatan para joki cilik. Mereka perlu dibekali Alat Pelindung Diri (APD) guna menekan risiko yang menimpa para joki cilik.
Polsek dan Polres Bima kota pun akan bersiaga dan mengamankan jalannya kegiatan ini.
“Kami imbau tetap jaga ketertiban selama kegiatan berlangsung,” kata Jufrin.
Ketua Pecinta Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Kota Bima, Sudirman mengatakan, pacuan kuda yang melibatkan joki cilik ini tetap mengutamakan keselamatan.
Para penunggang kuda dibekali APD. Para joki pun sudah didaftarkan Jaminan Sosial (Jamsos) BPJS.
“Belum pakai APD mereka gak boleh naik (menunggang kuda),” tegasnya.
Bukan hanya itu supaya para joki tidak ketinggalan pelajaran pada malah hari sudah ada guru-guru yang mengajar. “Ada guru yang disewakan,” katanya.
Guna mencegah kemungkinan atau insiden terburuk, pihaknya telah menyiagakan tim medis. “Kami juga siagakan tenaga kesehatan,” katanya.
Sedikitnya 800 ekor kuda yang berasal dari Lombok, Sumbawa, Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima akan ikut lomba pacuan di Bima. Pacuan kuda ini sesuai dengan surat izin pun berlangsung mulai Rabu 15 hingga Minggu (26/11/2023). (*)