Pilpres 2024

Sah! Anies-Cak Imin, Ganjar-Mahfud MD, dan Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan sebagai Capres-Cawapres

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas KPU saat menunjukkan contoh surat suara pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018). Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 2024.

TRIBUNLOMBOK.COM - Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Senin (13/11/2023).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden itu pada Senin (13/10/2023) lewat Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.

"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers, Senin sore.

Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin mendaftarkan diri ke KPU pada hari yang sama yaitu 19 Oktober 2023 lalu.

Sementara Prabowo-Gibran baru mendaftarkan diri pada 25 Oktober 2023.

Baca juga: KPU NTB Menetapkan 940 Caleg DPRD Provinsi dan 22 Caleg DPD RI

Selain mendaftarkan diri, ketiga pasangan juga telah menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto.

Pasangan Anies-Cak Imin menjadi pasangan pertama yang menjalani tes kesehatan yaitu pada 21 Oktober 2023 lalu.

Kemudian, disusul oleh Ganjar-Mahfud sehari berselang yaitu pada 22 Oktober 2023.

Prabowo-Gibran pun menjadi pasangan terakhir yang menjalani tes kesehatan di RSPAD yaitu pada 26 Oktober 2023.

Setelah penetapan capres-cawapres oleh KPU, tahapan pendaftaran capres-cawapres masih berlanjut yaitu besok, Selasa (14/11/2023) adalah penetapan nomor urut capres-cawapres.

(Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: KPU Resmi Tetapkan Tiga Pasang Capres Cawapres Pemilu 2024

Berita Terkini