Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Universitas Hamzanwadi Lombok Timur menggelar uji publik calon Panitia Seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Hal ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan kampus.
Baca juga: Pascasarjana Universitas Hamzanwadi Umumkan Kelulusan 18 Mahasiswa
Baca juga: Fakultas Teknik Universitas Hamzanwadi Jajaki Kerjasama dengan Universitas Amikom Yogyakarta
Uji publik di ruang Rektorat Universitas Hamzanwadi, diikuti sejumlah civitas dan mahasiswa lingkup Kampus Universitas Hamzanwadi, Sabtu (4/11/2023).
Uji publik bertujuan melihat pemahaman anggota Calon Panitia Seleksi Satgas PPKS dan memperoleh masukan, saran, dan pendapat dari masyarakat umum dan civitas akademika Universitas Hamzanwadi.
Hal tersebut juga terkait dengan proses seleksi dan kriteria yang akan digunakan dalam pemilihan anggota Satgas PPKS ke depan.
Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Abdullah Muzakar, M.Si mengatakan, proses uji publik ini melibatkan seluruh komunitas kampus dalam pemilihan calon panitia seleksi.
Proses seleksi yang adil dan transparan merupakan landasan utama dalam membentuk satuan tugas yang kompeten dan sensitif terhadap isu-isu kekerasan seksual di lingkungan kampus.
"Untuk itu, pentingnya kehadiran Satgas PPKS dalam memastikan hak-hak korban dan bersama seluruh civitas akademika Universitas Hamzanwadi menciptakan ruang aman untuk semua," kata Muzakar.
Lebih lanjut dikatakannya, proses uji publik ini melibatkan serangkaian tahapan, termasuk pengumuman nama-nama calon panitia seleksi, uji pemahaman calon pansel, sesi tanya jawab terbuka, dan diskusi panel.
Panelis terdiri atas mahasiswa, dosen, staf kampus, dan masyarakat UMUM yang diwakili oleh pegiat perempuan.
Para calon panitia seleksi diharapkan memiliki pemahaman mendalam tentang isu-isu kekerasan seksual, memiliki kemampuan evaluasi yang baik, serta memahami kebutuhan dan perspektif berbagai kelompok dalam komunitas kampus.
"Satuan tugas yang akan dibentuk nantinya akan menyeleksi Satgas PPKS yang dapat mengakomodasi keterwakilan unsur civitas akademika," kata Muzakar yang juga merupakan doktor jebolon UNJ itu.
Uji publik ini diharapkan tidak hanya sebagai sarana untuk memilih calon panitia seleksi yang terbaik, tetapi juga sebagai kesempatan bagi komunitas kampus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya mencegah dan menangani kekerasan seksual.
"Keterlibatan aktif dari mahasiswa, dosen, dan staf kampus diharapkan dapat menciptakan lingkungan kampus yang aman, adil, dan mendukung bagi semua orang," pungkasnya.