4. Partai Golongan Karya,
5. Partai NasDem,
6. Partai Buruh,
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia,
8. Partai Keadilan Sejahtera,
9. Partai Kebangkitan Nusantara,
10. Partai Hati Nurani Rakyat,
11. Partai Amanat Nasional,
12. Partai Bulan Bintang,
13. Partai Demokrat,
14. Partai Solidaritas Indonesia,
15. Partai Perindo,
16. Partai Persatuan Pembangunan,
17. Partai Ummat.
Adapun komposisi caleg berdasarkan jenis kelamin dan persentasi keterwakilan perempuan dari ke 17 partai tersebut di antaranya: