Bappenda Provinsi NTB

PAD NTB Naik Setiap Tahun, Kepala Bappenda Optimistis Bisa Lunasi Sisa Hutang Pemprov NTB

Penulis: Robby Firmansyah
Editor: Dion DB Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bappenda NTB Hj Eva Dwiyani (tengah), Sekretaris Bappenda NTB Mohammad Husni (kiri) saat konfrensi pers mengenai pendapatan NTB hingga Oktober 2023, Kamis (2/11/2023).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus meningkat sejak tahun 2021 hingga Oktober 2023 mencapai Rp 2 triliun.

Pada tahun 2021 capaian PAD berada pada angka Rp 1,8 triliun, pada 2022 naik menjadi Rp 2,2 triliun lebih atau naik 21,37 persen. Diprediksi pada akhir tahun 2023 jumlah PAD mencapai Rp 2,7 triliun.

Baca juga: Bappenda Provinsi NTB Luncurkan Layanan Samsat untuk Masyarakat Pelosok Desa di Sumbawa

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB, Hj Eva Dwiyani mengatakan, melihat angka PAD yang terus meningkat, pihaknya optimistis tahun 2024 keuangan NTB akan kembali sehat.

"Bagaimana kita optimalkan pendapatan asli daerah kita, karena dari situlah digunakan oleh OPD yang lain juga untuk belanja," kata Eva saat konferensi pers, Kamis (2/11/2023).

Dijelaskannya, PAD terbesar NTB berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp 440 miliar lebih hingga Oktober 2023.

Namun, jumlah ini belum optimal karena masih banyak PKB yang belum bisa diserap.

Eva mengatakan, persentase kontribusi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejak 2019 mengalami peningkatan. Tahun 2019 sebesar 34,77 persen, kemudian tahun 2020 meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19 tetap mengalami kenaikan sebesar 35,09 persen.

Pada 2021 kenaikan tidak terlalu signifikan hanya 35,45 persen, tahun 2022 terjadi kenaikan sebesar 43,18 persen dan di akhir tahun 2023 ditargetkan mencapai 48,35 persen.

Dikatakan Eva, dengan jumlah pendapatan tersebut sisa tunggakan hutang di NTB bisa dilunasi, apalagi hutang 2022 sudah lunas.

"Kalau 2023 masih jalan," kata Eva.

Melihat tren pertumbuhan tersebut Sekretaris Bappenda NTB, Mohammad Husni meyakini tahun 2024 jumlah PAD yang diperoleh jauh lebih besar dari transfer ke daerah oleh pemerintah pusat.

Apalagi tahun 2024 nanti sumber PAD NTB bertambah menjadi tujuh, selain dari PKB, Bea Balik Nama Kendaraan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok.

Juga ada pajak alat berat dan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB).

Berita Terkini