Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Rumah Sakit Mandalika Provinsi NTB menjadi salah satu penerima penghargaan Lomba Wajah Bahasa Lembaga se-Provinsi NTB.
Penghargaan diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud) Republik Indonesia melalui Kantor Bahasa Provinsi NTB.
Hal tersebut disampaikan kepala bagian Tata Usaha Anugrah Fajar Fahrurazie kepada Tribun Lombok, Sabtu (7/10/2023).
Dikatakannya, acara tersebut diikuti oleh 45 lembaga nominasi terbina dari 10 kabupaten/kota di NTB.
Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut pengutamaan penggunaan bahasa negara di ruang publik dan surat dinas tahun 2023.
Baca juga: Sirkuit Mandalika Dilengkapi Videotron Raksasa saat MotoGP 2023, Ini Lokasinya
Fajar menjelaskan, RS Mandalika merupakan satu-satunya Rumah Sakit di NTB yang meraih apresiasi tersebut.
"Aspek yang dinilai antara lain penggunaan bahasa di ruang-ruang publik dan tata naskah dinas mulai dari surat menyurat, pengumuman, hingga SK dan nota dinas kedinasan yang kami gunakan sehari-hari," terang Fajar.
RS Mandalika turut menyampaikan rasa syukur atas prestasi yang diraih di tengah keterbatasan rumah sakit yang baru dua tahun beroperasi.
Fajar menjelaskan, keberhasilan tersebut berkat komitmen pimpinan dan seluruh Civitas Mandalika Hospital.
Mereka berikhtiar menerapkan Bahasa Indonesia yang benar dan baik. Dia bangga bisa menjadi satu-satunya instansi rumah sakit yang meraih apresiasi ini.
"Penghargaan ini diraih bersama, meski rumah sakit baru. InsyaAllah RS Mandalika akan terpacu untuk lebih baik lagi," tutup Fajar.
Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa, Puji Retno Hardiningtyas mengungkapkan, penilaian Lomba Wajah Bahasa Lembaga se-Provinsi NTB telah dilaksanakan sejak tahun 2023.
"Kami selalu mendorong lembaga pemerintah mengutamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing. Rangkaian pendampingan mulai dari sosialisasi, pengayaan, hingga evaluasi telah dilakukan," jelas Retno.
Retno juga menjelaskan, sebelumnya telah melakukan penandatanganan kesepakatan dengan Gubernur NTB untuk mengutamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, kuasai bahasa asing bersama 200 peserta dari berbagai lembaga yang turut dihadiri kepala Pusat bahasa dan sastra serta.
"Penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan tata naskah dinas, berupa dokumentasi kantor bahasa sehingga kami dapat menyimpulkan dan mengumumkan 15 lembaga yang layak kami berikan apresiasi," pungkas Retno.
(*)