Sehingga peran KPI dalam pengawasan terutama penyebaran berita hoax, politisasi sara dan black campaign menjadi atensi khusus.
"Harapan kita dengan adanya kerja sama ini bisa memperketat penyebaran informasi hoax politisisasri Sara dan ujaran kebencian yang beredar di lembaga penyiaran," kata Itratip.
Sebelum masuk masa kampanye seperti saat ini, KPI memiliki peran penuh dalam hal pengawasan.
Sementara saat masa kampanye nantinya Bawaslu dapat melaporkan lembaga penyiaran yang dinilai melanggar ketentuan Pemilu.
(*)