TRIBUNLOMBOK.COM - PIP 2023 bakal dicairkan pada bulan September 2023.
Penerima PIP 2023 bisa mendapatkan uang tunai hingga Rp 1 juta.
Simak syarat dan jadwal pencairan BLT PIP September 2023.
Kamu bisa mengecek penerima BLT PIP Tahap 2 melalui link pip.kemdikbud.go.id dengan melihat NISN dan NIK.
Berikut fakta BLT PIP Tahap 2 yang wajib diketahui, mulai dari jadwal, syarat dan tata cara login.
Jadwal Pencairan BLT PIP Tahap 2 September 2023
Tahap 1 pada bulan April 2023.
Tahap 2 pada bulan Mei hingga September.
Tahap 3 pada bulan Oktober hingga Desember.
Syarat Penerima BLT PIP Tahap 2 2023 September 2023
Siswa usia 6 sampai 21 tahun dengan prioritas:
A. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diperoleh dari hasil pemadanan terkini data yang terdapat di Dapodik dengan DTKS Kemensos.
B. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yaitu:
- Siswa yang berstatus yatim dan/atau piatu termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan.
- Siswa yang baru kembali bersekolah akibat putus sekolah.
- Siswa terdampak bencana alam.
- Siswa korban musibah di daerah konflik.