Berita Lombok Timur

Lombok Timur Lunasi Sisa Utang di Bank NTB Syariah Rp15 Miliar pada September 2023

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Sekda Lombok Timur, HM Juaini Taofik (Jas Biru) saat menghadiri Rapat Paripurna IX masa sidang III DPRD Lombok Timur dalam rangka penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022, Selasa (25/7/2023).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Utang Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur di Bank NTB Syariah sebesar Rp 165 miliar ditargetkan lunas dibayar pada September 2023 ini.

Skema pelunasannya nanti menggunakan keseluruhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Triwulan III 2023.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, HM. Juaini Taofik, mengaku Bupati Sukiman tidak ingin meninggalkan utang di akhir masa jabatannya.

"Kita setorannya biasa di minggu ke tiga, pak Bupati (HM. Sukiman Azmy) juga sudah mendirektif kepada kami supaya hutang di Bank NTB ini selesai mana kala dia selesai masa jabatan," ucap Juaini Taofik, setelah dikonfirmasi TribunLombok.com, Selasa (5/9/2023).

Baca juga: Siskeudes di Lombok Timur Permudah Pelayanan Nontunai di Desa, Berlaku Mulai Awal Januari 2024

Keinginan Bupati itu diyakininya bisa dilaksanakan dengan lunasnya utang di Bank NTB Syariah.

Sekaligus cara itu bisa menekan utang jatuh tempo tahun selanjutnya.

Sekda menegaskan, skema pembayarannyapun nanti akan menggunakan semua PAD di Triwulan III 2023 ini.

"Semua PAD yang kita dapatkan itu akan digunakan tahun ini untuk menyelesaikan pembayaran kegiatan yang sudah kita anggarkan lewat APBD," singkatnya.

Di lain tempat, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, Hasni mengatakan, selama ini Pemda selalu tepat waktu dalam melakukan pembayaran pinjaman.

Baca juga: Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur Ajak Masyarakat Cegah Dehidrasi di Musim Kemarau

"Utang di Bank NTB Syariah ini memang sampai pada masa jabatan Bupati dan terakhir September ini, dan ini akan dibayar lunas sebesar Rp 15 miliar," katanya.

Sementara utang Pemda di PT. SMI masih berlanjut sampai 2024 mendatang.

Jadwal pelunasannya sesuai dengan masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur yang ditunjuk selesai.

"Pinjaman yang kedua PT. SMI dalam rangka Pengadaan ekonomi nasional, itu program pemerintah, itu boleh sampai 8 tahun, tetapi Pemda lotim mengambil langkah pembayaran sampai dengan nanti masa jabatan Pj," tuturnya.

Hal ini dikarenakan juga pencairan pinjaman di PT. SMI terlambat sehingga targetnya akan rampung nanti pada Maret 2025.

Halaman
12

Berita Terkini