Pulau Jawa jadi Tempat Pencucian Uang, Jawa Timur Tertinggi Disusul Jakarta dan Jawa Barat

Editor: Dion DB Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mengatakan sangat mungkin dana hasil tindak pidana masuk sebagai dana kampanye peserta Pemilu 2024.

"Pertanyaannya kalau minggu tenang banyak transaksi, lalu uangnya buat apa? Kalau transaksi banyak di masa kampanye, oke untuk biaya kampanye, sewa gedung, beli makan, beli kaos. itu di masa kampanye, tapi kenapa RKDK ini banyak bergeraknya di minggu tenang," tambah Ivan.

Modus Dana Sumber Lain

Ivan mengambil sampel dari 320 RKD yang melibatkan 1.022 calon anggota legislatif. Dari situ tampak kombinasi frekuensi transaksi dan frekuensi kampanyenya bertolak belakang.

"Di masa kampanye di tengah itu kita ikuti di open source, kampanye massif sekali, grafik kampanye naik di atas, tidak berbanding lurus dengan grafik RKDK," tuturnya.

"RKDK tidur saja, kampanye lagi ramai-ramainya. Harusnya ketika kampanye di atas, RKDK ikut naik, ikut ramai. Minggu tenang baru yang namanya rekening RKJK bergejolak," sambungnya.

Hal ini disebut Ivan merupakan sebuah anomali dan PPATK sendiri menyimpulkan ihwal dana kampanye sebenarnya didanai melalui sumber lain, bukan dari RKDK.

"Makanya kita kemudian menyimpulkan kampanye dibiayai dari sumber lain. Lalu pada saat minggu tenang transaksi atau saldo itu sebenarnya buat apa? Pertanyaannya, masa kampanye biaya dari mana," pungkas dia. (*)

Berita Terkini