Berita Lombok Timur

Dewan Heran Program PTSL di Lombok Timur Mandek

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi sertifikat tanah. Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, Daeng Paelori mengatakan, jika PTSL tidak jelas kelanjutnya, BPN diminta turun langsung memberi kepastian.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) di Lombok Timur belum berjalan sejak dikenalkan tahun 2017.

Sejumlah desa di Lombok Timur yang mengajukan diri sebagai penerima program PTSL mempertanyakan kejelasan.

Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, Daeng Paelori mengatakan, jika PTSL tidak jelas kelanjutnya, BPN diminta turun langsung memberi kepastian.

"Persoalan lahan ini bentuk dari keterlambatan kita pada masa-masa dulu ya menyelesaikan masalah, ini salah satu ketidaktegasan, kurang cermat kita sehingga dia menjadi PR di pemerintah-pemerintah berikutnya," ucap Daeng menjawab TribunLombok.com, Jumat (4/8/2023).

Dia menegaskan, persoalan lahan dapat memicu konflik di masyarakat sehingga perlu penyelesaian yang tidak berlarut-larut.

Baca juga: BPD Curiga Desa Kotaraja Lombok Timur Dikeluarkan Sepihak dari Daftar PTSL

"Mana yang lahan masyarakat mari kembalikan dia dengan masyarakat, mana yang menjadi lahan-lahan perusahaan atau corporate kembalikan dia, tetapi tentu dengan cara-cara yang transparan tidak dengan cara-cara bawah meja yang mengakuisasi dan mengklaim lahan-lahan secara sepihak," jelasnya.

Dia menyinggung program PTSL di Desa Kotaraja yang merupakan buntut tidak transparannya pemerintah desa maupun BPN.

"Seharusnya ketika ada kendala terkait distopnya program PTSL atau tidak berjalannya PTSL harus selalu diumumkan ke masyarakat agar jangan masyarakat hanya disuruh menunggu tanpa kejelasan," urainya.

Pihaknya akan mulai menertibkan aturan dan prosedur mengenai persoalan lahan tersebut apalagi jika melibatkan pihak lain.

"Kalau PTSL dalam praktiknya ternyata lambat, tidak memberikan kepastian, ya segera kembalikan saja ke BPN, yang punya tugas dan fungsi kan dia," demikian Daeng.

(*)

Berita Terkini