Berita Lombok Timur

Anggota DPR RI Geram Investasi Terhambat, Sebut BPN Lombok Timur Tak Jalankan Program PTSL

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika
Editor: Atina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR-RI Dapil NTB II, Syamsul Luthfi geram ketika mengetahui masih banyak lahan milik pemerintah yang tidak jelas status kepemilikannya, karena program PTSL yang dimiliki BPN Lotim tidak berjalan dengan baik.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika   

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) sudah masuk di Lombok Timur dari tahun 2017 lalu, tapi hingga kini program dari Kementrian ATR/BPN tersebut tak sepenuhnya bisa dijalankan.

Anggota DPR-RI Dapil NTB II, Syamsul Luthfi geram dan menilai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Timur sebagai perpanjangan tangan BPN Provinsi tidak bisa menjalankan kewajibannya dengan baik.

Ia mengungkap, keberadaan program PTSL sangat strategis hingga harus lebih diprioritaskan dalam menunjang pembangunan ekonomi di Lombok Timur.

"Kenapa investasi di daerah tidak berkembang dengan baik karena permasalahan lahan, sertifikasi dan zonasi lahan mengenai tataruangnya," ucapnya menjawab TribunLombok.com, di Selong (29/7/2023) kemarin.

Baca juga: Kementerian Investasi Sebut Tak Adanya RDTR dan RTRW Jadi Kendala Investor Berinvestasi di Daerah

Dia menilai, BPN Lombok Timur yang merupakan bagian dari BPN NTB harus betul-betul melaksanakan program dari Kementerian ATR/BPN, khususnya terkait program PTSL.

"Jangan PTSL ini berjalan di tempat, karena kebanyakan warisan dari konflik agraria merupakan warisan orde baru, mari kita benahi bersama, karena itu faktor penghambat investasi di daerah kita," tegasnya.

Luthfi juga menanggapi pernyataan BPN Lombok Timur, yang mengungkap alasan tidak dilanjutkannya program PTSL karena refocusing anggaran untuk penanganan cvoid-19. 

Baginya, itu bukan penyebab yang bisa dijadikan BPN sebagai alasan karena program PTSL sifatnya mendesak untuk iklim investasi. 

"Tidak ada alasan BPN mengatakan refocussing, begitu program PTSL launching ya harus dilaksanakan dengan baik, tidak boleh ada tedeng aling aling, karena investor ini ndak mau tahu, mereka tahunya lahan yang disiapkan pemerintah berstatus jelas," tegasnya.

Program ini lanjut dia, adalah salah satu solusi terbaik, bagaimana memberikan kepercayaan yang lebih baik kepada investor.

"Mereka merasa nyaman, dijamin tidak ada konflik agraria pasti akan berinvestasi di daerah ataupun negara kita," pungkas  Luthfi.

Untuk diketahui, PTSL ini tidak hanya menyasar lahan milik warga tapi juga termasuk lahan milik pemerintah yang hingga saat ini masih banyak yang belum memiliki kelengkapan legalitas kepemilikan atau sertifikat. 

(*)



 
 
 

Berita Terkini