"Masih ada satu tersangka lagi inisial H yang sekarang masuk DPO," ujarnya.
Baca juga: 22 CPMI Koban TPPO NTB Tujuan Arab Saudi Dipulangkan
Kasus berikutnya yakni dengan korban inisial NU asal Sumbawa yang menjadi PMI di Arab Saudi hingga bekerja selama 11 bulan.
"Korban selama 11 bulan kerja di Arab, mendapatkan kekerasan fisik dari majikan," kata Teddy.
Telah ditetapkan dua tersangka berinisial IS yang sudah ditangkap dan AR yang masih buron.
"IS ini berperan sebagai pekerja lapangan yang merekrut korban. Untuk AF, dia yang menampung dan mengirim korban ke Arab Saudi," tandas Teddy.
(*)