Berita Lombok Tengah

Jaksa Usut Dugaan Korupsi di Desa Gemel Lombok Tengah, Kerugian Negara Capai Rp900 Juta

Penulis: Sinto
Editor: Wahyu Widiyantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kasus korupsi. Belum bisa dijelaskan secara rinci terkait modus penyelewengan dana Desa Gemel yang merugikan negara Rp900 juta.

Hal ini mengingat status dari Kepala desa Gemel yang belum diberhentikan.

"Besok kami akan turun ke Desa Gemel. Kami akan cross check apa yang menjadi permasalahan. Hal ini dalam rangka pengawasan DPMD Lombok Tengah," beber

Terkait pemberhentian kepala Desa Gemel, pihak DPMD masih akan melihat mekanisme yang ada. Pihaknya akan memakai asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan.

"Nantinya kami akan berhentikan sementara jika sudah berstatus terdakwa berdasarkan register pengadilan. Biarpun tidak didemo ataupun dituntut kami akan tetap berhentikan," pungkasnya.

(*)

Berita Terkini