Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Tengah akan turun melakukan pengawasan terkait dugaan korupsi di Desa Gemel.
Forum Pemuda Peduli Desa Gemel Lombok Tengah juga telah melakukan audiensi ke DPMD Lombok Tengah, Selasa (25/7/2023).
Mereka meminta DPMD Lombok Tengah untuk memberhentikan ataupun menonaktifkan kepala Desa Gemel agar tidak terjadi penyelewengan kembali.
Sekretaris DPMD Lombok Tengah Maskur mengungkapkan, tim akan turun ke Desa Gemel untuk melakukan pengawasan.
Baca juga: Jaksa Usut Dugaan Korupsi di Desa Gemel Lombok Tengah, Kerugian Negara Capai Rp900 Juta
DPMD Lombok Tengah akan melakukan cross check terkait proyek yang masih berjalan maupun pengawasan terhadap anggaran yang sudah keluar maupun yang belum keluar.
Hal ini mengingat status dari Kepala Desa Gemel yang belum diberhentikan.
"Besok kami akan turun ke Desa Gemel. Kami akan cross check apa yang menjadi permasalahan. Hal ini dalam rangka pengawasan DPMD Lombok Tengah," beber
Terkait pemberhentian Kepala Desa Gemel, pihak DPMD masih akan melihat mekanisme yang ada.
Pihaknya akan memakai asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan.
"Nantinya kami akan berhentikan sementara jika sudah berstatus terdakwa berdasarkan register pengadilan. Biarpun tidak didemo ataupun dituntut kami akan tetap berhentikan," pungkasnya.
Diusut Jaksa
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusut indikasi korupsi pengelolaan Dana Desa (DD)/Alokasi Dana Desa (ADD) Gemel, Kecamatan Jonggat.
Kasi Intel Kejari Lombok Tengah, Agung Putra menjelaskan, penanganan kasus itu di tahap penyelidikan seksi pidana khusus.
"Proses selanjutnya berkas perkara dugaan penyelewengan dana Desa Gemel kita serahkan ke penyidik pidana khusus (Pidsus)," katanya.