Pemilu 2024

Anggaran untuk Pilkada 2024 Ditaksir Capai Ratusan Miliar, KPU NTB : Kalau Kurang Bisa Gagal

Penulis: Robby Firmansyah
Editor: Atina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pemilu

Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Nusa Tenggara Barat (NTB) akan dimulai Januari tahun depan.

Hal ini diungkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB Yan Marli, Rabu (12/7/2023).

KPU Provinsi NTB sudah menghitung lebih awal anggaran yang akan diajukan untuk Pilkada, yakni sebesar Rp400 miliar lebih.

Namun setelah mengkaji bersama KPU kabupaten dan kota di NTB, ditargetkan anggaran yang akan digunakan saat Pilkada berkurang menjadi Rp180 miliar.

"Jumlah tersebut untuk 10 kabupaten dan kota di NTB," sebut Yan Mahli. 

Baca juga: Pilkada NTB 2024 Diperkirakan Jadi Sejarah Baru, Pengaruh Milenial dan Generasi Z Diperhitungkan

Jika anggaran yang disiapkan kurang, maka tegas Yan Mahli, Pilkada dipastikan tidak bisa dilakukan.

Sehingga Yan yang juga anggota Divisi Hukum dan Pengawasan mengatakan, paling telat Desember 2023 nanti Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah ditanda tangani.

NPHD tersebut nantinya akan memuat anggaran yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi NTB kepada KPU dalam pelaksanaan Pilkada serentak akhir tahun 2024.

Meskipun jumlah dana Pilkada sudah disusun oleh KPU provinsi, namun jumlah tersebut masih dalam proses perhitungan.

Baca juga: KPU NTB Mulai Rancang Kebutuhan Anggaran Pilgub 2024

Sehingga hibah yang akan diberikan oleh Pemerintah Provinsi NTB kepada KPU, masih bisa berubah sampai penandatanganan NPHD tersebut.

"Tetap kita lakukan koordinasi dengan pemerintah, untuk saat ini besaran anggaran belum menemukan titik temu," jelas Yan, Rabu (12/7/2023).

Selain menyusun dan merencanakan, KPU Provinsi NTB juga akan sharing terkait anggaran dengan KPU kabupaten kota, agar tidak semua anggaran Pilkada dibebankan kepada pemerintah provinsi.

Dana hibah Pilkada yang akan diambil dari Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD) nantinya, digunakan untuk honorium panitia penyelenggara.

Mulai dari tingkat Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) hingga ke tingkat Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

"Tentu terkait honor badan penyelenggaraan, dari PPK kebawah. Kalau yang permanen KPU Provinsi Kabupaten Kota anggaran nya sudah dari APBN," jelas Yan.

Ditanya tahapan yang sedang berlangsung saat ini, Yan menyebut KPU seluruh NTB sedang memverifikasi administrasi calon anggota legislatif. 

(*)

 



Berita Terkini