Pilgub NTB 2024
KPU NTB Mulai Rancang Kebutuhan Anggaran Pilgub 2024
Rancangan kebutuhan Pilgub 2024 masuk dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023
Penulis: Patayatul Wahidah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Patayatul Wahidah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB hingga saat ini belum mengajukan usulan anggaran Pilgub 2024.
Ketua KPU NTB Suhardi Soud mengatakan saat ini KPU belum fokus ke Pilgub 2024.
Sebab, tahapan dari Pilgub 2024 baru dimulai pada awal tahun 2024 nanti.
Baca juga: Didorong Maju Jadi Calon Gubernur NTB pada Pilkada 2024, Rohmi: Kita Kaji
“Karena kan kalau Pilgub, Bupati, dan Walikota itu pendanaannya dari APBD,” terangnya.
KPU NTB mengagendakan rancangan dana Pilgub 2024 akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah di akhir tahun 2022.
Soud mengatakan KPU NTB telah melakukan diskusi internal untuk mulai merancang kebutuhan dalam Pilgub NTB 2024.
Selain berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan KPU kabupaten/kota untuk segera merancang kebutuhan pemilihan di tingkat kabupaten/kota.
“Rancangannya kita mulai tahun ini tapi paling pembicaraannya dengan pemerintah daerah di bahas di tahun 2023 karena dia (Pilgub) eksekusinya di tahun 2024,” ujarnya.
Setelah berdiskusi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Lalu Gita Ariadi, perancangan anggaran Pilgub NTB dinilai terlalu cepat jika dimulai saat ini.
Justru berbeda dengan Provinsi lain yang telah lebih dulu mengusulkan besaran dana yang dibutuhkan dalam Pilgub 2024.
Sebab, rancangan kebutuhan Pilgub 2024 masuk dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
“Karena ditanggung APBD semuanya maka nanti akan kita fokuskan di APBD masing-masing kabupaten/kota,” bebernya.
Berkaca pada sebelumnya, Soud mengatakan anggaran Pilgub NTB 2018 mencapai kisaran Rp 165 miliar.
Baca juga: Ketua DPRD KSB Kaharuddin Umar Blak-blakan soal Megaproyek Smelter hingga Pilkada 2024
Skema biaya yang ditanggung pada tahun itu pun terbagi menjadi kebutuhan yang ditanggung Provinsi maupun kabupaten/kota.
Sedangkan untuk saat ini, seluruh elemen KPU baik Provinsi maupun KPU kabupaten/kota tengah difokuskan untuk Pemilu Serentak 2024.
“Dalam satu tahun yang sama nanti kita juga di sela Pemilu besok itu, kita juga akan membahas anggaran Pilkada,” pungkasnya.
(*)