Berita Bima

Komplotan Pemuda di Bima Gondol 15 Karung Beras Bansos, 2 Pelaku Diburu Polisi

Penulis: Atina
Editor: Robbyan Abel Ramdhon
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku FS yang diduga mencuri beras bansos di Desa Woro Kecamatan Monta Kabupaten Bi dan barang bukti karung beras bansos yang dicuri oleh FS bersama 2 rekannya.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Seorang pemuda, FS  usia 23 tahun asal Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, dibekuk polisi. 

Pemuda tanggung ini diduga mencuri beras bantuan sosial, yang tersimpan di kantor desa setempat, Minggu (4/6/2023), sekira pukul 02.00 WITA. 

Ia bersama 2 rekannya, menggondol 15 karung beras bansos yang diperuntukkan bagi warga tidak mampu tersebut.

Personel Polsek Monta Polres Bima, berhasil mengamankan 1 dari 3 komplotan Pencurian Beras Bansos, di Desa Waro, Kecamatan Monta tersebut. 

Baca juga: Tak Punya Biaya Pulang Kampung, Pria Asal Bima Nekat Curi Kotak Amal

Pencurian tersebut diketahui  saat Kadus Desa Waro yang bertemu dengan salah satu warga, yang menanyakan apakah di kantor desa ada kehilangan beras  Bansos.

"Tapi dijawab tidak tau karena belum dicek oleh pak kadus," ungkap Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka. 

Untuk diketahui, kepala dusun diberikan mandat oleh pemdes setempat untuk menjaga beras Bansos yang disimpan di kantor desa.

Setelah melalukan pengecekan, ternyata sebanyak 15 karung beras hilang dan kadus melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Monta.

Baca juga: Kecanduan Judi Online, Pria asal Mataram Curi 30 Tabung Gas Elpiji Mantan Bosnya

Kapolsek Monta yang menerima laporan tersebut, kemudian memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki keberadaan para terduga pelaku.

Setelah 14 hari kemudian, tepatnya Kamis (22/6/2023), polisi berhasil mengendus keberadaan terduga pelaku yang berinisial FS. 

"Tanpa membuang waktu, petugas pun langsung meringkus terduga," kata Adib. 

Di hadapan petugas, FS mengakui dalam melakukan aksinya dilakukan bersama dua rekannya yang berinisial AS dan JN. 

Saat ini, FS diamankan di Mapolsek Monta  untuk diproses hukum lebih lanjut. 

Sedangkan 2 rekan lainnya, masih dalam perburuan polisi untuk mempertanggungkan perbuatannya.

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Berita Terkini