RSUD Provinsi NTB

Survei Kepuasan Masyarakat: RSUD NTB Meraih Kategori A atau Sangat Baik

Penulis: Jimmy Sucipto
Editor: Robbyan Abel Ramdhon
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Grha Gemilang RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat. RSUD NTB meraih kategori A atau sangat baik menurut hasil survei pelayanan kepada masyarakat.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus berbenah lebih baik.

Terutama dalam hal pelayanan kesehatan kepada masyarakat, RSUD NTB terus berupaya melakukan inovasi-inovasi.

Belum lama ini, telah dilakukan survei terkait Indeks Kepuasaan Masyarakat (IKM) untuk Triwulan (TW) I (Januari-Maret) 2023.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Tim Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), RSUD NTB meraih Kategori A.

Baca juga: Dekatkan Pelayanan ke Warga, Hospital Corner RSUD NTB Beroperasi di Lombok Epicentrum Mall

Didapatkan Nilai Rata-Rata (NRR) sebesar 3,537 dengan nilai konversi IKM yakni sebesar 88.41 persen.

Artinya, secara umum mutu pelayanan RSUD NTB pada TW I 2023 ini masuk dalam Kategori A atau berkinerja "Sangat Baik".

Terutama pada unit pelayanan Instalasi Rawat Inap (IRNA), Instalasi Rawat Jalan (IRJ), dan Instalasi Rawat Darurat (IRD).

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Provinsi NTB, dr. Qomarul Islamiyati, Sp.KJ membenarkan adanya survei tersebut.

Baca juga: Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy dan Kepala OPD Donor Darah di RSUD Soedjomo Selong

Menurut dia, hasil survei IKM pada TW I 2023 ini, nantinya akan dijadikan tolok ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan.

Di samping itu, data IKM akan dapat menjadi bahan penilaian terhadap unsur pelayanan yang masih perlu perbaikan.

Termasuk menjadi pendorong setiap unit penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanannya.

Tim SKM RSUD NTB yang melakukan survei ini, dijelaskannya Dokter Qomarul Islamiyati, mengacu pada Peraturan Menpan-RB No 14/2017.

Secara keseluruhan NRR pada tiap unit kerja adalah masalah kecepatan pelayanan yang masih menjadi persoalan.

Terutama pada IRNA maupun IRJ, sedangkan untuk IRD sudah ada perubahan menjadi lebih baik.

Halaman
12

Berita Terkini