"Jadi mereka ini diamankan di salah satu penampungan di Jakarta," katanya.
Sejauh ini pihak BP3MI dan Kepolisian Nusa Tenggara Barat belum bisa memastikan ada pelaku yang diamankan asal NTB.
Karena biasanya para korban ini berangkat menuju Jakarta dengan cara perorangan.
"Belajar dari kasus yang sudah-sudah biasanya korban berangkat sendiri. Kemudian tidak membawa paspor, ada yang menggunakan jalur darat, laut dan penerbangan domestik," ujarnya.
Dari informasi Polda Metro Jaya, para korban ini diberangkatkan ke Jakarta dibiayai oleh calo atau sponsor.
Bahkan para korban diiming-imingi keberangkatan gratis menuju Arab Saudi menjadi asisten rumah tangga (ART).
Menurut Mengiring total korban CPMI ilegal tujuan Negera Timur Tengah yang akan dipulangkan sisa 56 orang.
Dari 56 orang tersebut 24 di antaranya diamankan di Polda Lampung dan 32 orang diamankan di Polda Sumatera Utara.
"Sisanya akan segera dipulangkan. Kita masih menunggu proses pemulangan," pungkas Kepala BP3MI NTB Mangiring Hasoloan Sinaga.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.