RSUD Provinsi NTB

RSUD Provinsi NTB Kini Sudah Bisa Layani Tindakan Autopsi

Penulis: Laelatunniam
Editor: Robbyan Abel Ramdhon
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RSUD Provinsi NTB saat melakukan tindakan autopsi perdana pada Selasa (9/5/2023).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Rumah Sakit Umum (RSUD) Provinsi NTB kini sudah bisa melayani tindakan autopsi.

Informasi, autopsi merupakan tindakan medis yang dilakukan oleh dokter atas permintaan penyidik guna penyelidikan maupun penyidikan suatu perkara yang mengakibatkan kematian atas korbannya.

Dokter forensik akan melakukan pemeriksaan terhadap jenazah untuk mengetahui penyebab dan cara kematian korban, serta mengetahui penyakit atau cedera yang mungkin dapat terjadi.

Secara umum, proses autopsi meliputi pemeriksaan eksternal atau bagian luar tubuh (tinggi badan, berat badan, bentuk gigi, warna mata, goresan, bekas luka atau tanda lahir) yang dapat dijadikan bukti identitas.

Baca juga: Puluhan Dokter dan Manajemen RSUD Provinsi NTB Ikuti Halal Bihalal Kagama NTB

Selanjutnya pemeriksaan bagian dalam tubuh jenazah yaitu organ-organ, diperiksa menggunakan mikroskop guna melihat secara mikroskopis.

RSUD Provinsi NTB melakukan tindakan autopsi perdana perdana pada Selasa (9/5/20223) lalu yang dipimpin oleh dr. Kadek Ariana selaku Kepala Instalasi Forensik RSUD Provinsi NTB, dr. Arfi Syamsun, Sp.KF, M.Si.Med, dr. Jaury P. Sutjianto, Sp.FM dan dr Bq Ratna Kumaladewi, Sp. PA.

dr. Jaury menjelaskan tindakan autopsi perdana ini merupakan permintaan dari penyidik kepolisian Polda Bali.

"Setelah mendapatkan permintaan surat autopsi daripihak penyidik kepolisian, kami melakukan tindakan prosedural, yaitu kita melakukan pemeriksaan luar dan dalam terhadap jenazah," jelas dr. Jaury.

Baca juga: Peringati Hari Kebersihan Tangan Sedunia, RSUD NTB Kampanyekan Budaya Cuci Tangan dan Lomba Video

Menurut dr. Jaury, RSUD Provinsi NTB kini sudah memiliki fasilitas penunjang untuk tindakan autopsi.

Selain itu dr. Kadek juga menyampaikan pelayanan forensik RSUD Provinsi NTB juga sudah bisa melayani masyarakat NTB melakukan pemulasaran jenazah.

Kemudian ada pelayanan embalming atau suntik formalin.

"Ke depannya kita memberikan pelayanan rumah duka untuk yang nonmuslim," jelas dr. Kadek.

RSUD Provinsi NTB juga memiliki layanan on call atau pelayanan turun ke masyarakat untuk tindakan embalming atau pemberian suntikan formalin.

"Harapan kami mudah-mudahan instalasi forensik RSUD Provinsi NTB ke depannya lebih baik dalam memberi pelayanan," tutup dr. Kadek.

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Berita Terkini