Berita Politik NTB

Hari Terakhir Pendaftaran Bacaleg, KPU Kota Bima Bakal Diserbu 10 Parpol Sekaligus

Penulis: Atina
Editor: Robbyan Abel Ramdhon
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim operator KPU Kota Bima yang memeriksa dan mencocokan berkas Bacaleg diajukan oleh Parpol, bekerja ekstra di hari-hari terakhir pendaftaran.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Minggu (14/5/2023) menjadi hari terakhir pendaftaran dan penyerahan berkas Bacaleg untuk Pemilu 2024.

Dari tentatif konfirmasi yang diperoleh TribunLombok.com dari KPU Kota Bima, total ada 11 Partai Politik (Parpol) sekaligus yang akan datang pada hari terakhir ini.

Dari 11 Parpol tersebut, 10 Parpol yang akan menyerahkan berkas, sedangkan 1 parpol lainnya, yakni Gerindra hanya perbaikan berkas.

Lalu Parpol mana saja yang akan datang hingga pukul 23.59 WITA nanti?

Baca juga: Deal! PKB dan Gerindra Usung Prabowo Jadi Capres 2024

Berikut daftarnya:

1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 
2. Partai Demokrat (PD) 
3. Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia 
4. Partai Perindo
5. Partai UMMAT 
6. Partai Kebangkitan Nasional (PKN) 
7. Partai Hanura
8. Partai Buruh
9. Partai Garda Perubahan (Garuda) Indonesia 
10. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 
11. Partai Gerindra lakukan perbaikan berkas. 


Sebelumnya, Ketua KPU Kota Bima Mursalin menyampaikan, agar Parpol tidak datang membawa berkas Bacalegnya pada hari-hari terakhir. 

Pasalnya, hal tersebut akan merugikan Parpol sendiri karena waktu perbaikan berkas sangat mepet. 

Kendati demikian KPU Kota Bima tetap menyiasati sejumlah langkah, untuk menghadapi situasi seperti yang telah diprediksi sebelumnya.

Sejauh ini, tim operator yang bertugas memeriksa dan mencocokan berkas fisik dengan yang ada dalam SILON, dibagi menjadi 3 tim.

Baca juga: Kader PKS Datang ke KPU NTB Pakai Baju Adat, Jadi Parpol Pertama yang Mendaftar

Diharapkan, dengan pembagian tim operator ini maka pengecekan akan berlangsung lebih cepat.

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Berita Terkini