Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Sampai hari kedua masa pendaftaran, Selasa (2/5/2023), Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat atau KPU NTB baru menerima satu orang bcakal calon anggota legislatif atau bacaleg DPD RI.
Hingga Selasa 2 Mei 2023, belum ada partai politik (parpol) yang mengajukan pendaftaran bacaleg DPRD Provinsi NTB maupun DPR RI di KPU NTB.
Baca juga: Bacaleg 6 Parpol di Lombok Tengah Jalani Tes Kesehatan Kolektif
"Iya betul baru satu. Hanya bacalon DPD, kemarin," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU NTB Agus Hilman, Selasa (2/5/2023).
Sehari sebelumnya Agus Hilman menuturkan, lambannya pendaftaran bacaleg dari parpol karena ada dinamika internal di masing-masing parpol.
Dia menegaskan, tugas dan tanggung jawab KPU NTB siap menerima kapan pun pendaftaran bacaleg DPD RI maupun DPRD NTB dan DPR RI oleh parpol pada periode 1-14 Mei 2023.
Secara terpisah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU NTB Zuriati menerangkan KPU NTB membuka pendaftaran sejak pukul 08.00 hingga 16.00 WITA pada 1-13 Mei 2023.
Khusus pada hari terakhir 14 Mei 2023, kata Zuriati, kantor KPU NTB akan membuka pendaftarannya hingga pukul 23.59 WITA.
Maskahyangan menjadi pendaftar pertama bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPD dapil NTB pada Senin (1/5/2023) di KPU NTB.
Maskahyangan merupakan ketua Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik (Pappri) Indonesia Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ia juga menjadi ketua sejumlah organisasi seperti Persatuan Ahli Kecantikan dan Pengusaha Salon Indonesia (Tiara Kusuma), Ketua Komunitas Cinta Berkain Indonesia (KCBI) Lombok.
Ketua Wanita Kerukunan Wanita Sumbawa, Pengurus Daerah Asosiasi Penggiat Peralatan Audio Video Musik Indonesia (DPD APAVMI) Wilayah NTB dan sejumlah organisasi kemasyarakatan lain.
Saat mendaftarkan diri ke KPU NTB, Maskahyangan menyampaikan pandangannya untuk memajukan peran kewanitaan di Provinsi NTB. (*)