Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Delapan bulan sudah Faisal (49) menjalani kehidupan di Lapas Kelas IIB Selong, Kabupaten Lombok Timur.
Warga asal Kecamatan Terara Lombok Timur itu merupakan terpidana dengan kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Ia menerima ganjaran 18 tahun penjara atas perbuatannya.
Saat ditemui dia mengenakan setelan baju koko dengan peci hitam. "Awalnya, saya setiap hari nggak bisa tidur mas, penyesalan, dan raut wajah keluarga yang malu akan tindakan saya masih tergambar sampai sekarang," ucapnya saat ditemui TribunLombok.com, di Lapas Kelas IIB Selong, Sabtu (29/4/2023).
Faisal menyesali perbuatannya dan berusaha untuk hijrah. "Jujur mas, setiap hari entah karena apa airmata saya menetes, teguran dari Tuhan keras terasa di hati saya," katanya.
Ia mengaku, lirikan sesama terpidana di dalam penjara mendengar kasus kekerasan seksual juga sangat tak bersahabat karena ini tabu bagi masyarakat.
Tahun ini dia menjalani bulan ramadan pertama jauh dari keluarga. "Saya semakin tersiksa karena tidak bersama keluarga, saya menyesal dan akan hijrah mas Tobat saya mas," katanya.
"Puasa dan Lebaran saya tahun ini terasa begitu berat, saya kangen keluarga mas," ujarnya.
Dia merasa beruntung Lapas Selong memberikan layanan kunjungan keluarga, memberikan sarana pembinaan mental seperti TPQ, kajian Alquran, ceramah agama.
"Dan, selalu mendapat motivasi dari petugas pembina saya (wali warga binaan) yang setiap saat menjadi mentor saya dalam melaksanakan aktivitas pembinaan sehari-hari," demikian Faisal. (*)