ULP Imigrasi Selong Jalin Sinergi dengan Awak Media di Kabupaten Lombok Timur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ULP Imigrasi Selong menjalin sinergi dengan awak media di Kabupaten Lombok Timur.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Unit Layanan Pengadaan (ULP) Imigrasi Selong di bawah naungan Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Mataram, Kanwil Kemenkumham NTB, membangun sinergi dengan awak media di Lombok Timur.

Langkag itu ditempuh demi mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Permudah Pengawasan, Ditjen Imigrasi Monev Penerapan Aplikasi Cekal Online E-Cekal di NTB

Sejauh ini ULP Imigrasi Selong menyadari masih banyak warga masyarakat yang kesulitan membuat paspor lantaran belum sepenuhnya memahami prosedur.

Peran media diharapkan menjadi sarana agar lebih mendekatkan ULP Imigrasi Selong dengan masyarakat.

Bertempat di Icall Corner Caffe and Resto, Rabu (24/3/2023), ULP Imigrasi Selong memanfaatkan momen bulan Ramadhan untuk menggandeng insan media bekolaborasi eningkatkan pelayanan ke masyarakat.

ULP Imigrasi Selong menjalin sinergi dengan awak media di Kabupaten Lombok Timur. (TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA)

Kepala ULP Imigrasi Selong, Hudi Hutoro mengatakan, pihaknya menyadari kehadiran media sebagai sumber informasi sangat dibutuhkan.

Kehadiran media akan menjamin keterbukaan informasi yang ada di ULP Imigrasi Selong.

"Keinginan kita adalah melayani masyarakat dengan sepenuh hati.Transparansi itu adalah sebuah keharusan dalam sebuah pelayanan publik," kata Hudi Hutoro.

Hudi melanjutkan, kemudahan mengakses informasi saat ini bisa menjadi jalan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

"Karena begini, banyak masyarakat yang harus bolak-balik untuk membuat paspor lantaran kekurangan informasi seputar kelengkapan administrasi. Nanti melalui media kita bisa berikan informasi penuh tentang apa saja yang dibutuhlan, dan seperti apa layanan yang diberikan," katanya.

Dia menargetkan pelayanan keimigrasian dapat mencakup area yang lebih luas.

Sebab semakin luas jangkauan pelayanan publik, semakin bagus kinerja dan manfaat instansi pelayanan tersebut.

Peningkatan kinerja diperlukan agar Kantor Imigrasi Selong yang saat ini masih berstatus ULP naik menjadi Unit Kerja Kantor (UKK).

Perubahan ULP menjadi UKK dapat meningkatkan efektifitas pelaksanaan fungsi keimigrasian dan mendekatkan pelayanan penerbitan paspor bagi masyarakat di Kabupaten Lombok Timur. (*)

 

Berita Terkini