Berita Lombok Tengah

Perempuan di Desa Wajageseng Meninggal Tak Wajar di Bawah Plafon, Ada Riwayat ODGJ

Penulis: Sinto
Editor: Robbyan Abel Ramdhon
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perempuan inisial RM ditemukan meninggal tak wajar di bawah pelafon kamar rumahnya pada Selasa (11/04/2023) pukul 16.00 Wita.

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Seorang perempuan inisial RM, 31 tahun, alamat Dusun Paoq Rengge, Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah ditemukan meninggal dalam keadaan tak wajar.

Perempuan tersebut ditemukan di bawah pelafon kamar rumahnya pada Selasa (11/04/2023) pukul 16.00 WITA.

Kapolsek Kopang AKP Suherdi dalam keterangan resminya membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyampaikan kronologi singkat kejadian.

Berdasarkan keterangan saksi inisial HR yang sekaligus suami korban, korban seperti biasa melakukan aktivitas memasak menjelang berbuka puasa.

Baca juga: ODGJ di Bima Dipanah OTK Pada Bagian Wajah

Sekitar pukul 15.00 WITA korban terlihat sedang mencuci piring sedangkan suami korban dan anaknya berada di kamar untuk tidur.

HR bangun dan meminta kepada korban untuk mengantar anaknya ke rumah orang tuanya yang berjarak ± 10 M dan korban melanjutkan istirahat dan tidurnya.

Pada pukul 16.00 WITA, HR bangun, kemudian memanggil korban, namun tidak kunjung menyahut.

"Akhirnya saya bergegas mencari keberadaan korban, namun saya terkaget setelah masuk ke dalam salah satu kamar rumah saya, melihat istri saya dalam posisi tergantung," terang HR.

Baca juga: ODGJ Cabut Bendera Partai yang Pagari Tugu, Gerindra Evaluasi Lokasi Pemasangan Atribut

RM tewas menggunakan kain yang diikatkan pada rangka rumah di bagian plafon.

Melihat hal tersebut suami korban langsung berteriak memanggil saudaranya inisial M.

M pun segera bergegas menuju lokasi kejadian dan juga melihat korban sudah tergantung.

Setelah korban diturunkan dan menyatakan sudah meninggal dunia, selanjutnya suami korban langsung menginformasikan kepada Kepala Dusun setempat serta menghubungi Polsek Kopang.

Setelah mendapatkan informasi tersebut Personil Polsek Kopang bersama Tim Inafis Polres Lombok Tengah langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.

Polisi meminta keterangan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut serta membawa jenazah korban menuju Puskesmas Wajegeseng untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas kesehatan Puskesmas Wajegeseng disimpulkan bahwa korban meninggal karena kurangnya atau terputusnya suplai oksigen karena leher korban terjerat.

Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, lidah tidak keluar serta tidak didapatkan adanya kotoran yang keluar.

Dari keterangan pihak keluarga korban, bahwa korban merupakan penderita ODGJ dan telah tiga kali dirawat di RSJ Mataram

"Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan outopsi dan menerima kematian korban sebagai suatu musibah yang dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan" tutup AKP Suherdi.

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Berita Terkini