Pantauan TribunLombok.com, tidak ada kenaikan harga sama sekali.
Artinya, perusahaan bus hanya menaikan harga tiket dari Lombok ke Bima karena banyaknya jumlah pemudik dari Lombok, menuju Pulau Sumbawa, khususnya Bima.
Sebaliknya, arus mudik dari Bima ke daerah lain tidak terlalu ramai saat lebaran seperti ini.
Lonjakan akan terlihat, ketika arus balik nanti yang biasanya muncul H+2 lebaran hingga H+7 lebaran.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Lalu Mohammad Faozal yang dikonfirmasi mengaku, saat ini pihaknya sedang mengkoordinasikan dengan pihak PO Bus.
"Sedang dikoordinasikan dengan pihak PO (bus)," jawabnya, Selasa (11/4/2023).
Ia menjelaskan, kewenangan provinsi tidak pada menentukan tarif bus non ekonomi, karena kewenangan untuk tarif AKDP ini di Kementerian Perhubungan.
Kendati demikian, sekarang Dishub sedang berlangsung rapat terkait dengan transport lebaran, untuk memastikan apa alasan kenaikan tariif bus Mataram Bima atau rute lainnya.
"Tidak ada juga kami atau gubernur untuk tidak memperhatikan kenaikan tarif," pungkas Faozal.
(*)