Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Polresta Mataram kembali mengangkut belasan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di Jalan Udayana, Kota Mataram.
Sebanyak 15 motor diangkut Polresta Mataram, setelah beberapa hari sebelumnya menyita sejumlah 35 kendaraan roda dua, Jumat (7/4/2023) dini hari.
Kabag Ops Polresta Mataram Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan menjelaskan, sejumlah motor tersebut terjaring pada Patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan).
"KRYD sebagai upaya pencegahan antisipasi balap liar yang meresahkan masyarakat di sepanjang Udayana, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram," beber Gede Sumadra.
Baca juga: 25 Motor Knalpot Brong Disita Polresta Mataram di Jalan Udayana
Awal kegiatan dimulai dari pukul 00.00 Wita, sebanyak 35 personel gabungan dikerahkan dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan.
Di lokasi, Gede bersama personelnya menemukan sejumlah kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong dan tidak memiliki surat-surat kendaraan.
Dari hasil pemeriksaaan sebanyak 15 kendaraan bermotor roda dua yang selanjutnya dibawa ke Mapolresta Mataram untuk diberikan tindakan penilangan.
Di samping itu, para personel turut melakukan pengecekan seperti penggunaan senjata tajam, narkoba maupun barang-barang yang mencurigakan.
"Kegiatan ini akan terus dilakukan secara masif baik gabungan personel Polresta Mataram dan jajaran Polsek untuk menjamin kepastian keamanan dan kenyamanan masyarakat," tutupnya.
(*)